Sabtu 15 Aug 2015 16:13 WIB

Pengamat: Presiden Harus Jadi Nahkoda Kekompakan Antarlembaga

 Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pertamanya dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).  (Republika/WIhdan)
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pertamanya dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Republika/WIhdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo harus mampu menjadi nahkoda bagi upaya meningkatkan kerja sama dan kekompakan antarlembaga, seperti yang disampaikannya dalam pidato kenegaraan di Gedung Parlemen, Jumat (14/8) kemarin.

"Yang harus menumbuhkan kekompakan adalah Presiden. Kalau tidak kompak tidak akan mampu menghadapi gelombang, dan itu menjadi suatu tanggung jawab dari Presiden sendiri," kata Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing di Jakarta, Sabtu (15/8).

Emrus mengemukakan bahwa kerja sama dan keharmonisan antarlembaga negara dibutuhkan untuk menghadapi gelombang masalah yang sedang dihadapi bangsa. Ia menyebutkan bahwa permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini, seperti kasus penimbunan sapi, misalnya, merupakan wujud tidak adanya kekompakan seperti yang disebutkan tersebut.

Kepemimpinan menjadi aspek penting dalam upaya pemerintah mewujudkan keharmonisan dalam perbedaan antarpartai, antardaerah, antarpulau, antarsuku, dan lain-lain. Belajar dari masa lalu, kata Emrus, Presiden Soekarno mampu menjadi tokoh sentral persatuan untuk memerdekakan bangsa yang memiliki puluhan ribu pulau dan ratusan suku bangsa.

"Presiden Sukarno bisa membuktikan itu. Kita lihat apakah Presiden Joko Widodo sebagai anak ideologi Bung Karno dapat mewujudkan kerja sama antarlembaga di berbagai bidang, seperti misalnya ekonomi dan politik," ucapnya.

Pada pidato kenegaraannya di depan Sidang Bersama MPR RI, Jumat (14/8), Presiden Joko Widodo mengharapkan kekompakan antarlembaga negara guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

"Kerja sama lembaga-lembaga negara sangat diperlukan dalam perjuangan untuk mewujudkan janji kemerdekaan," kata Presiden.

Percepatan untuk menjadi negara adil dan makmur tersebut sangat ditentukan oleh kinerja dan kekompakan lembaga-lembaga negara. Keharmonisan tersebut akan memperkuat sistem presidensial sehingga pemerintahan menjadi stabil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement