Kamis 13 Aug 2015 15:08 WIB

HUT ke-12, MK Gelar Simposium se-Asia

Rep: c20/ Red: Dwi Murdaningsih
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) akan menjadi tuan rumah pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (Board of Members Meeting AACC). Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua MK Arief Hidayat.

Arief mengatakan kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka memperingati ulang tahun KE-12 MK. Arief mengungkapkan acara tersebut akan dihadiri oleh para Ketua MK dan Lembaga Sejenis dari 22 negara di kawasan Asia, Eropa, Afrika dan Amerika Latin.

"Kita akan adakan simposium MK se-Asia, tapi dapat dikatakan ini menjadi simposium se-Dunia," kata Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Simposium akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Nantinya, pembukaan akan dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama bertema "Pengaduan Konstitusional sebagai Instrumen Perlindungan Hak Dasar Warga Negara". Sesi kedua bertema "Prespektif Komparatif Pengaduan Konstitusional". Ketiga, pada simposium ini akan membahas mengenai "Masalah dan Tantangan dalam Penanganan Kasus Pengaduan Konstitusional". Arief mengatakan poin penting dalam simposium ini untuk membahas persoalan-persoalan yang dianggap penting oleh asosiasi MK se-Asia.

"Hal ini menandakan Indonesia sebagai negara yang mengawal hukum dan demokrasi telah diakui di mata dunia. Dalam pertemuan ini akan dibahas persoalan-persoalan yang dianggap penting oleh asosiasi MK se-Asia," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement