Rabu 12 Aug 2015 19:35 WIB

Bahas Hak Buruh Migran, Aktivis Gelar Konferensi di Bogor

Rep: C34/ Red: Julkifli Marbun
Anis Hidayah
Foto: Antara
Anis Hidayah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lebih dari 200 aktivis migran dari 25 negara mengikuti konferensi global tentang hak dan kesejahteraan buruh di Bogor, Jawa Barat (10/8-12/8).

Kegiatan bertajuk "Migrasi Buruh: Siapa yang Diuntungkan?" tersebut digagas organisasi internasional Solidarity Center yang bermitra dengan Migrant Care di Indonesia.

"Konferensi ini diharapkan dapat menjadi forum berbagi ide untuk menjawab tantangan dan persoalan buruh migran di seluruh dunia," ungkap Shawna Bader-Blau, Direktur Eksekutif Solidarity Center, Rabu (12/8).

Organisasi yang memperjuangkan hak pekerja itu mendata, terdapat lebih dari 247 juta buruh di seluruh dunia. Mereka bermigrasi ke negara lain untuk mencari kesejahteraan.

Menurut Shawna, para buruh migran itu rawan eksploitasi. Besar kemungkinan mereka mendapat perlakuan buruk dari majikan, mengalami ketidakadilan pemberian upah, penganiayaan, hingga ancaman kematian.

Belum lagi, ujarnya, besarnya biaya rekrutmen yang ditarifkan oleh agen tenaga kerja di tempat asal mereka. Seolah-olah, hasil jerih payah buruh migran digunakan untuk membayar hutang uang tersebut.

"Ini sama saja dengan perbudakan," kata Shawna.

Mengatasi hal itu, Solidarity Center bersama seluruh partisipan konferensi menggagas kampanye pembebasan uang rekrutmen untuk buruh migran. Hal tersebut juga tengah diupayakan di Indonesia oleh organisasi Migrant Care.

Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, mengatakan akan segera membawa hasil konferensi ke pemerintahan Jokowi untuk ditindaklanjuti.

Hasil yang telah didapatkan antara lain mendesak negara pengirim, negara penerima, dan negara transit untuk melindungi hak-hak buruh migran, khususnya para pekerja domestik.

Selain itu, negara harus memperbaiki akses keadilan dan meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang pekerja domestik (PRT) yang rentan pelanggaran HAM. Forum juga mendorong negara pengirim buruh migran untuk mereformasi sistem rekrutmen, yakni meniadakan biaya penempatan migran ke luar negeri.

"Sampai hari ini, buruh migran belum semuanya mendapat keuntungan dari migrasi. Yang diuntungkan justru para mafia penempatan buruh migran," kata Anis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement