REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Warga Kabupaten Sukabumi yang belum mempunyai akta kelahiran jumlahnya masih banyak. Pasalnya, pada waktu dulu banyak warga yang memandang kurang penting dokumen kependudukan tersebut.
"Pada 2014 lalu, jumlah warga yang memiliki akta kelahiran sekitar 62 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendi kepada Republika, Ahad (9/8).
Jumlah ini sebenarnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 48 persen. Masih banyaknya warga yang belum mempunyai akta kelahiran ungkap Sofyan disebabkan sejumlah faktor. Terutama, masyarakat pada waku dahulu tidak terlalu menganggap penting akta kelahiran.
Namun kata Sofyan, dalam perkembangannya saat ini akta kelahiran sangat dibutuhkan. Misalnya untuk mengurus persyaratan melamar pekerjaaan dan kepentingan lainnya.
Sofyan mengungkapkan, pada 2015 ini pemkab menargetkan jumlah warga yang memiliki akta kelahiran sebanyak 75 persen dari total penduduk. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 2.438.389 jiwa yang tersebar di 47 kecamatan. "Target ini optimistis bisa terpenuhi," ujar Sofyan.
Sebab, saat ini warga yang membuat akta kelahiran ke Kantor Disdukcapil per harinya rata-rata mencapai sekitar 600 orang. Jumlah ini menunjukkan mulai tingginya kesadaran warga untuk memiliki akta kelahiran.