Ahad 09 Aug 2015 18:09 WIB

Pansel KPK: Penelusuran Rekam Jejak Punya Nilai Penting

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).   (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahapan terakhir. Panitia Seleksi (Pansel) KPK akan menentukan beberapa nama dari 48 capim yang telah mengikuti seleksi tahap ketiga. Mereka yang lolos akan masuk tahap keempat yakni wawancara dan tes kesehatan.

Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, Pansel telah mendengar pemaparan dari tim penilai terkait uji kompetensi dan potensi para capim KPK dalam seleksi tahap ketiga. Hasil itu telah selesai dibahas Pansel dan menjadi salah satu parameter dalam menentukan lolos tidaknya mereka ke tahap keempat.

"Kita sudah bahas hari Jumat kemarin, kalau profile assesment bagus dan rekam jejak bagus maka akan kita loloskan, " kata Betti saat dikonfirmasi, Ahad (9/8).

Satu hal yang tidak kalah penting, menurut Betti, adalah penelusuran rekam jejak masing-masing peserta seleksi. Rekam jejak merupakan salah satu pertimbangan krusial bagi pansel dalam menentukan lolos tidaknya yang bersangkutan. 

Beberapa instansi dilibatkan dalam penelusuran rekam jejak ini. Mulai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelejen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Direktorat Jenderal Pajak hingga LSM Indonesia Corruption Watch (ICW). Hasil penelusuran semua instansi itu menentukan lolos tidaknya capim ke tahap berikutnya.

Kendati demikian, ahli teknologi informasi dan manajemen itu mengatakan bahwa hasil penelusuran oleh semua instansi dan lembaga itu bukan bersifat rekomendasi. Namun, hanya catatan capim yang bersangkutan di lembaga-lembaga tersebut. Jika ada catatan buruk atau bahkan tersangkut masalah pidana, baik di kepolisian ataupun kejaksaan, yang bersangkutan dipastikan tidak lolos seleksi.

"Kalau tersangkut masalah pidana atau misalnya tak taat dalam membayar pajak, itu otomatis akan gugur karena itu kaitannya dengan integritas," ujar dia. Namun, menurutnya, tidak serta merta Pansel akan menelan mentah-mentah, dan tetap akan melakukan verifikasi sebelum diputuskan.

Sejauh ini, kata Betti, Pansel masih menunggu hasil dari penulusuran rekam jejak oleh instansi-instansi tersebut. Dia mengaku sebagian besar belum memberikan hasil penelusuran yang dilakukan. Betti berharap agar mereka segera menyerahkannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement