Jumat 07 Aug 2015 19:00 WIB

Ada Pejabat Bappeda DKI Jakarta Tarik Upeti Lebaran

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada pejabat top Pemprov yang diduga menyalahkangunakan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ahok, sapaan akrab Basuki menyebut pejabat Eselon II ini menarik upeti saat Hari Raya Idul Fitri.

Ia menyebut pegawai yang menjabat di Badan Perencanaan dan Lembangunan Daerah (Bappeda) menarik upeti dari anak buahnya. Upeti ini tentunya tergolong sebagai bentuk gratifikasi yang akan dilaporkan.

"Itu Ibu Tuty (Kepala Bappeda) yang laporin‎ salah satunya pejabat Eselon II Tim Anggaran bappeda ini.  Saya nggak enak sebutin yang lain, sudah siap-siap semua. Dia setorin ke KPK," ujar Ahok usai melantik 303 pejabat Eselon II, III, dan IV di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).

Mantan Bupati Belitung Timur ini enggan menyebut nama orang yang diduga menarik upeti dari bawahannya. Ia hanya menyebut oknum tersebut merupakan salah satu pejabat ternama si Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan sanksi tegas akan ditegakkan bagi oknum yang bermain dengan jabatannya. Namun dirinya tidak menyebut nama pejabat yang diceritakan 'menyetor upeti' tersebut. Dia hanya mengatakan, orang itu salah satu pejabat papan atas DKI.

Laporan ini disambutnya dengan apresiasi. Ia mengaku sangat senang ada pejabat yang berani melapor kasus gratifikasi hingga korupsi yang terjadi.

Dalam sambutannya saat melantik pejabat eselon baru, Ahok juga mengimbau untuk menghindari segala jenis gratifikasi. Gratifikasi dinilainya lebih berbahaya dari korupsi uang negara.

"Kalau korupsi bapak ibu hanya dipenjara kembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi terima suap, itu seluruh harta Bapak Ibu bisa disita," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement