REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman Republik Indonesia telah resmi terbentuk. Salah satu anggota Pansel, Anis Hidayah, mengatakan timnya mencari anggota Ombudsman yang berani menegur aparat nakal apabila terbukti menghambat pelayanan publik.
Anis mengakui, pelayanan publik di Indonesia masih belum optimal dari segala aspek. Menurutnya, masih banyak ditemui praktek diskriminasi dan maladministrasi dalam aktivitas pelayanan publik. Dia berharap Pansel bisa menemukan orang yang berani mereformasi pelayanan publik di Indonesia.
"Kita butuh komisoner Ombudsman yang tidak hanya punya kompetensi, tetapi punya keberanian menyemprit aparat negara dan lembaga negara yang tidak memberikan pelayanan pada warga negara secara adil," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Senin (3/8).
Secara khusus, dia juga berharap agar banyak perempuan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Ombudsman. Sebab menurutnya, perempuan seringkali menjadi korban diskriminasi pelayanan.
"Penting bagi perempuan untuk jadi representasi agar pelayanan publik untuk kaum perempuan bisa lebih baik ke depan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansel lain, David Tobing, menjelaskan pentingnya bagi calon anggota Ombudsman memiliki keberanian. Ombudsman, kata dia, bertugas mengawasi pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara.
Oleh karena itu, seorang komisoner tidak boleh takut untuk mengoreksi dan memeriksa laporan masyarakat tentang pelayanan publik yang diselengarakan penyelenggara negara atau pemerintahan.
Pansel Ombudsman menargetkan sudah menentukan calon anggota Ombudsman yang baru sebelum 19 Februari 2016. Pansel akan memilih 18 nama untuk direkomendasikan pada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan meneruskan kepada DPR untuk dipilih sembilan dari 18 nama.