REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam di Gedung KPK.
Setelah pemeriksaan yang cukup lama, Gatot keluar dari Gedung KPK pukul 21.09 WIB. Gatot terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye. Gatot ditemani pengacaranya Razman Arief Nasution ketika keluar dari ruang pemeriksaan.
Hanya sedikit tersenyum, Gatot bungkam ketika keluar dan langsung masuk ke mobil tahanan. Hal yang sama juga terlihat dari istrinya, Evy. Evy tak berkata sedikit pun saat keluar dari Gedung KPK dan langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, Gatot dan Evy tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015), sekitar pukul 11.55 WIB. Gatot mengenakan kemeja batik cokelat, sedangkan Evy mengenakan gamis yang dipadukan dengan kerudung hijau.
Keduanya turun dari mobil Toyota Innova warna putih. Gatot turun lebih dulu didampingi pengacaranya, Razman Arief Nasution. Evy kemudian turun belakangan. Saat ditanya soal kemungkinan akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gatot dan Evy kompak diam.
Mereka berdua terus bungkam hingga masuk ke ruang tunggu pemeriksaan. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Gatot dan Evy sebagai tersangka penyuapan terhadap hakim PTUN Medan.