REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelewengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang baru ditemukan Bank DKI tidak hanya untuk membeli bensin. KJP juga digunakan untuk membeli emas dan karaoke.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta yang juga Komisaris Bank DKI, Heru Budihartono, mengatakan kecurangan dilihat dari transaksi nontunai.
"Ada nama sama rekening Bank DKI, nama pemilik rekening terus transaksi di toko mana. Beli Bensin, handphone, emas, karaoke," kata Heru di Balai Kota, Senin (3/8).
Ia menyebut gubernur telah memerintahkan dinas pendidikan untuk melapor kepolisian guna melacak pemilik KJP. Selain itu, akan diberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
Ia menambahkan, Bank DKI akan melacak pemilik rekening yang nantinya akan diketahui pemiliknya. Selanjutnya, dinas pendidikan akan menelusuri alasan penyalahgunaan tersebut.
Dia mengharapkan dengan sanksi keras ini akan mencegah penyelewengan lainnya. Pemprov DKI Jakarta akan terus menyosialisasi mengenai sistem bahwa KJP harus digunakan demi kebutuhan sekolah anak.
"Harus dijaga supaya tepat sasaran tidak terjadi duplikasi dan penyimpangan ini yang kita jaga," ucapnya.