REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pemuda yang tergabung dalam Persaudaraan Muda Indonesia Timur menggelar aksi di PN Jakarta Selatan, Senin (3/8). Mereka menuntut agar Bupati Morotai Rusli Sibua dibebaskan.
Saat demo berlangsung, Bupati Morotai sendiri tengah menghadapi persidangan praperadilan di PN Jaksel. Ia menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.
"Kami menduga penyidik KPK telah melanggar sandar operasional prosedur(SOP KPK) karena langsung menetapkan Rusli Sibua tanpa dimintai keterangan terkait dengan dugaan penyuapan Akil Mochtar pada sengketa pilkada 2011," kata korlap aksi Syarifuddin, dalam rilisnya.
Mereka justru mempertanyakan keputusan jaksa KPK yang langsung melimpahkan berkas Rusli Sibua ke pengadilan tipikor, padahal ia mempraperadilankan KPK.“Kami memohon hakim PN Jakarta Selatan putuskanlah perkara praperadilan Rusli Sibua sesuai hati nurani karena ia bapak pembangungan bagi masyarakat Morotai,” ujar Syarifuddin.