REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejatinya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah. Nyatanya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menemukan penyalahgunaan KJP di luar kebutuhan pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membenarkan adanya penyelewengan dana KJP. Salah satunya digunakan untuk membeli bahan bakar kendaraan senilai Rp 700 ribu.
"Ini kartu siapa, beli bensin Ro 700 ribu pakai KJP. Kalau Rp 700 ribu berarti ini orang kaya pakai mobil," katanya usai Rapat Pimpinan di Balai Kota, Senin (3/8).
Kepala Disdik DKI Jakarta, Arie Budhiman, mengaku mendapatkan informasi dari Bank DKI yang menemukan penyalahgunaan dana KJP. Informasi ini ditemukan lewat transaksi nontunai yang tercatat di Bank DKI.
Data ini, ujar dia, terlihat dari jumlah transaksi dan nilai rupiah yang digunakan. Transaksi terlihat di beberapa toko yang tidak menjual keperluan pendidikan, seperti karaoke, toko mas, restoran, SPBU, dan toko elektronik.
Fakta ini semakin memperkuat kebijakan Pemrpov DKI Jakarta untuk membatasi penarikan tunai. Pihaknya akan terus menyosialisasikan pembatasan penarikan ini.
Semenjak dibolehkan digunakan di semua toko yang memiliki Electronic Data Capture (EDC) pembatasan dana KJP sulit dilakukan. Padahal, sesuai instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pembatasan harus segera dilakukan.