REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya siap membantu Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), untuk menelusuri rekam jejak 48 Capim yang lolos seleksi tahap kedua.
Kabareskrim mengatakan pihaknya diberi waktu hingga 21 Agustus mendatang untuk melakukan penelusuran. Menurutnya waktu itu cukup, dan Bareskrim akan mengerahkan anggotanya baik dari reserse hingga intelijen.
"Kami juga tak hanya menelusuri secara reserse, kita juga melibatkan badan intelijen kita, itu akan bergerak juga. Selain reserse kita juga akan meminta keterangan dari Baintelkam," ujarnya, saat menerima dua Pansel KPK, di Bareskrim Polri, Jumat (31/7).
Penelusuran rekam jejak terhadap 48 Capim KPK sudah mulai dilakukan. Hingga saat ini belum terdapat kendala yang dihadapi.
Ia menjelaskan, data dari Polda tempat 48 Capim KPK tersebut pernah tinggal akan diminta oleh Bareskrim. Misalnya, tempat asal kelahiran dan tempat kerja saat ini.