Jumat 31 Jul 2015 17:54 WIB

Ini Hasil Temuan Tim Pencari Fakta Insiden Tolikara

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
 Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan masjid di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan masjid di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Insiden Tolikara, Ustaz Fadlan Garamatan mengatakan pihaknya sudah menemukan berbagai fakta mengenai insiden di Tolikara yang harus ditanggapi dengan serius.

Fadlan menjelaskan, pada Senin 13 Juli ditemukan selembar surat oleh anggota intel Polres, Bripka Kasrim yang tengah berada di Pos Maleo. Surat tersebut berasal dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli dengan nomor surat 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Wilayah Toli, Pdt Nayus Wenda, S.Th dan Sekretaris, Pdt Marthen Jingga S.Th, MA dengan tembusan Polres Tolikara.

"Surat yang ditujukan kepada umat Islam sekabupaten Tolikara ini memberitahukan adanya kegiatan seminar dan kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR)  Pemuda Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) tingkat Internasional pada tanggal 13-19 Juli 2015," katanya di Jakarta, Jumat, (31/7).

Dalam surat itu berisi poin-poin larangan sebagaimana aslinya, sebagai berikut:

a. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di wilayah Kabupaten Tolikara,

b. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura

c. Dilarang kaum Muslimat memakai Jilbab.

Anggota intel, Bripka Kasrim memfoto surat, kemudian melaporkan melalui alat telekomunikasi handy talky kepada Kapolres Tolikara saat itu, AKBP Soeroso tentang adanya surat tersebut. Foto surat itu pun dikirimkan kepada Kapolres, dan Kapolres langsung mencetak foto tersebut.

Selanjutnya, terang Fadlan, Kapolres melalui telepon menghubungi Bupati Tolikara, Usman Wanimbo. Saat komunikasi itu, diketahui Bupati sedang berada di Jakarta, dan baru akan kembali ke Tolikara pada keesokan harinya (14/7).

Namun, Kapolres tetap menyampaikan perihal isi surat tersebut dengan membacakannya. Menanggapi informasi itu, menurut Kapolres, Bupati menyampaikan, hal itu tidak betul.

Ia juga berjanji menelepon ketua GIDI wilayah Tolikara dan minta surat larangan tersebut dicabut atau diralat. Kapolres setuju hal itu karena surat itu menimbulkan keresahan umat Islam.

Kapolres, kata dia, juga menghubungi Presiden GIDI, Pdt.Dorman Wandikbo, S.Th di Jayapura melalui telepon. Komunikasi melalui telepon itu direkam oleh Kapolres. Presiden GIDI dalam rekaman menyatakan akan berkordinasi dengan anggotanya.

Presiden GIDI juga menyebutkan akan mengamankan seluruh kegiatan GIDI maupun kegiatan lebaran. TNI dan Polri akan bersama-sama mengamankan agar kegiatan ini aman kondusif dan lancar tanpa hambatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement