REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus suap dwelling time atau bongkar muat peti kemas semakin merujuk pada beberapa nama. Nama tersebut ditengarai terlibat dalam kasus suap. Polisi saat ini sudah mengantongi nama nama tersebut dan masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan nama-nama calon tersangka akan masuk dalam daftar pencegahan tersebut. Nantinya nama tersebut dilarang untuk melakukan perjalanan keluar negeri hingga kasus selesai disidik.
"Untuk kepentingan penyidikan sudah disiapkan pencekalan atas beberapa orang yang diduga terkait dalam kasus ini," ujar Iqbal, Kamis (30/7).
Nantinya nama tersebut menurut Iqbal langsung akan diserahkan ke bagian imigrasi. Kepolisian bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk melakukan pendataan dan pencekalan terhadap nama-nama tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi siapa nama-nama tersebut Iqbal enggan menjawab. Ia mengatakan untuk nama dan berapa jumlah orang yang akan dicekal masih ada pada penyidik. Nantinya, penyidik akan mengembangkan kasus ini dan menyasar pada tersangka baru yang terlibat dalam kasus dugaan suap ini.