REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, dana untuk pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok mencapai Rp 4,9 triliun. Kontraktor diminta kejar tenggat waktu.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W Husaini meminta kontraktor pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok bekerja keras mengejar tenggat waktu penyelesaian yang sudah ditetapkan. “Usahakan kerja tujuh hari dalam sepekan, kerja secara shift,” tegas Hediyanto dalam jumpa pers di kantor Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (29/7).
Hediyanto menyampaikan, perkembangan pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok yang sebagian sudah rampung dan dioperasikan secara gratis. Tol Akses Tanjung Priok, diharapkan menjadi solusi kemacetan sekaligus akses utama logistik ke Pelabuhan Tanjung Priok. Tol ini dirancang mampu menampung 1.500 kendaraan di setiap lajur. Jalan tol tersebut terdiri dari Seksi E1, Seksi E2, Seksi E2A, Seksi NS Link dan Seksi NS Direct.
Untuk membangun jalan tol akses Tanjung Priok dibutuhkan lahan mencapai 160,584 m2 dengan nilai investasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp 4,9 triliun.
Adapun target dan penyelesaian akses tol Tanjung Priok, Seksi E 1 sepanjang 3,4 km sudah beroperasi sejak April 2011. Seksi E 2A sepanjang 1,92 km akan dioperasikan akhir Oktober 2015, namun terkendala penambahan 11 pilar yang memerlukan waktu sekitar 12 bulan.
Seksi NS Link sepanjang 2,24 km telah diselesaikan pada Desember 2013, namun belum berfungsi terkendala pembebasan lahan di sekitar Jalan Sulawesi, Kec. Koja Utara yang berdampak pada pembangunan 11 pilar.
Seksi NS Direct sepanjang 1,10 km akan diselesaikan pada akhir Desember 2015. Penyelesaian ini mundur dari jadwal awal yaitu Juni 2015 yang disebabkan belum adanya ijin koneksi flyover milik PT CMNP (jalan tol pelabuhan) dengan flyover akses Tanjung Priok.
Dengan selesainya Seksi NS Direct dan Seksi E2A (tanpa 11 pilar), maka jalan tol Akses Tanjung Priok dapat difungsikan sebagian. Antara lain mengakomodasi lalu lintas kendaraan berat (angkutan khusus pelabuhan) yang masuk dari tol pelabuhan dari arah Merak/ Tangerang menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Kendaraan berat tersebut akan melalui Seksi NS Direct – NS Link – Seksi E 2A dan menggunakan U-Turn di Seksi E 2A secara langsung masuk ke single gate system di PR JICT melalui Koja Direct off ramp.
Kemudian juga akan mengakomodasi lalu lintas kendaraan berat (angkutan khusus pelabuhan) yang keluar dari tol Pelabuhan Tanjung Priok melalui Jalan Arteri DOBO – Cilincing Raya – Jalan Sulawesi – Jalan Yos Sudarso masuk ke Tol Akses Tanjung Priok melalui Pintu Tol Kebon Bawang. Selanjutnya menuju arah barat (Pluit) melalui jalan tol Pelabuhan milik PT CMNP maupun menerus ke arah JIUT (Jakarta Intra Urban Toll Road) menuju Cawang lalu ke arah tol Jakarta – Cikampek.
Nantinya, dengan terselesaikannya seluruh kelima Seksi pada Jalan Tol Akses Tanjung Priok, maka fungsi sistem jaringan JORR dari arah Timur ke Barat melalui sisi Utara dan sebaliknya akan terakomodasi dengan baik terutama untuk angkutan berat (angkutan khusus pelabuhan). Mobilitas pelabuhan akan menjadi lebih tinggi mengingat Jalan Tol Akses Tanjung Priok ini mengakomodasi ramp on dan ramp off yang khusus disediakan untuk melayani kegiatan kendaraan angkutan peti kemas yang masuk dan keluar Pelabuhan Tanjung Priok dari/ke arah Barat maupun Timur Jakarta.
Hediyanto mengakui adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok. Diantaranya, soal kegagalan stressing yang mengakibatkan kerusakan pelat struktur Pier Head 49 (rusak 1 titik dari 12 plat angkur); Pier Head 70 (2 titik dari 12 pelat angkur) dan Pier Head 31 (10 titik dari 12 pelat angkur) pada November 2014.
Atas masalah tersebut, pihak pelaksana pembangunan melakukan penyelidikan terhadap mutu beton. “Hasilnya, teridentifikasi bahwa mutu beton Pier Head tidak sesuai dengan spesifikasi,” jelas Hediyanto.
Penyelidikan dilanjutkan dengan kajian dan evaluasi oleh Tenaga Ahli Jepang dan Indonesia untuk mengetahui kondisi struktur akibat kejadian kegagalan stressing tersebut. Dengan pertimbangan Safety First dilakukan pengujian secara bertahap terhadap mutu beton pada seluruh struktur Seksi E2 untuk mengetahui lebih detail kondisi beton yang terpasang.
Dari hasil kajian dan evaluasi, pihak kontraktor mengajukan usulan pembongkaran dan waktu pelaksanaan perbaikan selama 26 bulan dan telah disetujui oleh Kementerian PUPR sejak 20 Januari 2015 dengan beban biaya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Dengan demikian akses tol priok ini baru akan dapat diselesaikan secara penuh pada Maret 2017 atau dengan kata lain mundur selama 15 bulan dari waktu penyelesaian semula.