Rabu 29 Jul 2015 20:08 WIB
Muktamar Muhammadiyah

Tokoh Muda Minta Pengurus Muhammadiyah tidak Berpolitik

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.
Foto: Ist
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh muda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan pengurus Muhammadiyah yang terpilih dalam muktamar di Makassar sebaiknya tidak berpolitik atau merangkap di jabatan politik.

"Saya menilai mengurus Muhammadiyah perlu kerja keras dan membutuhkan banyak waktu. Mengurus Muhammadiyah tidak boleh sambilan. Maksudnya, sambil berpolitik dan sambil mengurus Muhammadiyah," kata Saleh melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Rabu (29/7).

Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan mengurus Muhammadiyah harus mendapat perhatian khusus, di mana pun dan kapan pun. Atas alasan itu pula, Saleh memilih untuk tidak bersedia dicalonkan sebagai pengurus Muhammadiyah pada muktamar di Makassar. Pasalnya, dia saat ini menjadi anggota DPR sebagai ketua Komisi VIII melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Saleh mengatakan pada waktu tanwir Muhammadiyah di Kalimantan Timur, dia dipercaya untuk menjadi salah seorang anggota panitia pemilihan muktamar Muhammadiyah. Tugas panitia pemilihan adalah mengawal setiap proses pemilihan, termasuk di antaranya menerima setiap usulan calon formatur dari seluruh anggota tanwir Muhammadiyah se-Indonesia.

Setiap anggota Muhammadiyah, boleh dicalonkan dengan catatan telah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan itu misalnya adalah telah memiliki pengalaman menjadi pimpinan di organisasi otonom muhammadiyah tingkat pusat atau pernah menjadi pembantu pimpinan Muhammadiyah di tingkat pusat. Selain itu, harus diusulkan minimal oleh tiga orang anggota tanwir Muhammadiyah.

"Alhamdulillah, saya termasuk salah seorang yang diusulkan untuk menjadi calon anggota formatur. Dari 108 orang nama yang dicalonkan oleh seluruh anggota tanwir, saya termasuk salah seorang yang diusulkan untuk menjadi calon anggota formatur," tuturnya.

Saleh pernah menjadi pimpinan di organisasi otonom Muhammadiyah tingkat pusat, yaitu ketua umum Pemuda Muhammadiyah, dan pernah menjadi pembantu pimpinan Muhammadiyah tingkat pusat, yaitu sekretaris dan wakil ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah.

"Saya menilai bahwa saya perlu konsentrasi dan fokus untuk bekerja melalui DPR, meskipun dari sisi persyaratan formal insya Allah saya dinilai anggota tanwir memenuhi persyaratan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement