Rabu 29 Jul 2015 10:06 WIB

Ini Lima Poin Utama Rekam Jejak Capim KPK

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).   (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim panitia seleksi (Pansel) mulai melakukan penelusuran rekan jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

Juru Bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana mengatakan sedikitnya ada lima hal yang menjadi poin penting penelusuran rekam jejak.

"Pertama, kami ingin tahu sejauh mana integritas yang dimiliki para capim. Integritas merupakan inti yang penting," ujarnya kepada ROL, Rabu (29/7).

Betti melanjutkan, poin kedua adalah para pelaku rekam jejak akan melihat pola transaksi keuangan yang selama ini dilakukan oleh 48 capim KPK.  Selanjutnya, ketaatan mebayar pajak para kandidat juga bakal ditelusuri lebih lanjut.

Hal keempat yang akan dirunut adalah ada atau tidaknya permasalahan hukum yang tercatat di kepolisian.  Poin terakhir yang menjadi perhatian yakni  kemungkinan pengaduan masyarakat terkait track record capim kepada KPK.

"Tujuan utama penelusuran rekam jejak adalah mencari pimpinan KPK yang  benar-benar berkualitas.  Tujuan penting lainnya, mencari pimpinan yang  tidak memiliki peluang tersandung berbagai masalah di kemudian hari," jelasnya.

Selasa siang, pansel berencana menyerahkan berkas 48 capim kepada PPATK, Kemenkeu dan perwakilan masyarakat sipil. 

Sebelumnya, mereka sudah menyerahkan berkas kepada Polri, Kejaksaan Agung, BIN dan pimpinan KPK. Empat lembaga tersebut kini sudah melaksanakan proses rekam jejak 48 kandidat capim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement