REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) KPK akan menyerahkan berkas data para calon pimpinan (capim) KPK kepada perwakilan masyarakat sipil, PPATK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/7). Berkas tersebut akan dijadikan bahan penelusuran rekam jejak 48 capim KPK.
"Siang ini," kata juru bicara pansel KPK, Betti Alisjahbana saat dihubungi ROL, Rabu (29/7).
Perwakilan masyarakat sipil, kata dia, diwakili lembaga antikorupsi Indonesian Corruption Watch IICW). Sebelumnya, pansel sudah menyerahkan berkas serupa kepada pihak Polri, Kejaksaan Agung, BIN dan pimpinan KPK.
Nantinya, hasil penelusuran rekam jejak dari berbagai instansi tersebut akan dijadikan bahan rujukan dalam penentuan hasil seleksi tahap ketiga. Bahan tersebut akan digabung dengan hasil rekam jejak dan masukan masyarakat.
Pada Senin-Selasa (27-28/7), 48 kandidat telah menjalani rangkaian seleksi tahap ketiga capim KPK. Hasil seleksi akan diumumkan pada 12 Agustus mendatang.
Menurut Betti, hasil seleksi tahap ketiga berupa daftar pendek (shortlist) yang akan menjalani seleksi tahap keempat. Pada seleksi tahap keempat, kandidat yang lolos akan menjalani tes kesehatan dan wawancara oleh pansel KPK.