REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan tersebut diperolehnya sebagai balasan atas pembongkaran salah satu peredaran terbesar narkoba jenis sabu-sabu di Indonesia yakni sebanyak 360 kilogram milik jaringan internasional asal Hongkong.
"Ini salah satu pengungkapan sabu-sabu terbesar yang dilakukan kepolisian di Indonesia," kata Kepala BNN Anang Iskandar di Jakarta, Selasa (28/7).
Anang mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto atas prestasinya menggagalkan peredaran narkoba asal Hongkong. Dia juga berjanji untuk melakukan peningkatan kerja sama dengan BNN Provinsi dan Polda Metro Jaya dalam memerangi kejahatan narkoba khususnya di Jakarta.
Anang berharap para penegak hukum terus meningkatkan upayanya dalam memberantas jaringan narkoba baik lokal mau pun internasional.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Eko Daniyanto berharap penghargaan dari BNN bisa dijadikan motivasi oleh seluruh jajaran anggotanya untuk bekerja lebih giat lagi. Terutama, meningkatkan kegiatan dalam upaya pembongkaran jaringan-jaringan narkoba di Indonesia.
Selain membongkar peredaran 360 kilogram sabu-sabu, aparat Polda Metro Jaya juga menggagalkan kepemilikan 220 kilogram sabu-sabu pada 8 Juli 2015.
"Alhamdulillah pada saat tanggal 10 setelah HUT bahaynagkara kado terindah polisi yakni pembongkaran 360 kilogram sabu-sabu. Perlu ketelatenan dan kesabaran memang," tambah Eko.