Selasa 28 Jul 2015 02:57 WIB

Pengelolaan Dana Desa Jangan Picu Konflik Sosial

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan pengucuran dan pengelolaan dana desa diharapkan dikelola sebaik-baiknya. Pengelolaan juga diharapkan jangan sampai memicu terjadinya konflik sosial.

"Jangan sampai dana desa, justru menjadi musibah yang penuh dengan penyimpangan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Senin (27/7).

Menurut Marwan, kewenangan desa yang sangat besar sekarang ini dalam pembangunan daerahnya sendiri harus menjadi berkah yang mampu mewujudkan tujuan pembangunan desa. Hal tersebut, ujar dia, juga sekaligus dapat membantu mewujudkan konsep Nawacita pemerintah antara lain membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Untuk itu, ia juga menginginkan peran berbagai pihak termasuk lembaga pendidikan seperti pesantren guna mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa secara amanah, transparan, dan akuntabel. 

"Sebagian besar keluarga peserta didik lembaga pendidikan Islam banyak yang dari desa, dan secara sosial ekonomi relatif masih membutuhkan pemberdayaan," ucap Menteri Desa.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement