Senin 27 Jul 2015 15:59 WIB

Kapuspen: Oknum TNI Penculik WNA Cari Uang Tambahan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Fuad Basya mengakui, oknum prajurit TNI yang terlibat dalam penculikan warga negara Malaysia memang mencari uang tambahan di luar dari gaji dan tunjangan yang telah diberikan kepada tiap prajurit TNI. Namun, Fuad menegaskan, oknum prajurit itu tidak mewakili prajurit TNI secara keseluruhan.

Menurut Fuad, perilaku yang ditunjukan oleh oknum prajurit TNI itu bukan gambaran secara umum prajurit TNI, tapi sifatnya lebih kepada perseorangan. Fuad pun mengakui, dari sejumlah prajurit ada beberapa prajurit yang tidak taat aturan. ''Dari 500 prajurit, ada saja satu atau dua yang begajul dan tidak taat aturan,'' ujar Fuad kepada wartawan lewat sambungan telepon, Senin (27/7).

Untuk itu, Fuad menegaskan, pihaknya akan menidak secara tegas prajurit-prajurit yang terlibat dalam tindak kejahatan. Kendati begitu, perwira tinggi bintang dua TNI AD itu tidak menampik, jika apa yang dilakukan oknum prajurit TNI itu demi mencari uang tambahan, diluar tunjangan dan gaji kedinasan. ''Jelas itu, mereka cari tambahan. Kalau tidak, tidak mungkin mereka melakukan tindakan seperti itu."

Fuad menyesalkan perbuatan oknum tersebut. Sebab, pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit dengan menaikan tunjangan remunerasi prajurit dari 35 persen menjadi 50 persen. "Mereka tidak bersyukur, padahal remunerasi juga sudah ditingkatkan. Seharusnya, mereka bersyukur,'' ujar Fuad.

Pada Ahad (26/7) kemarin, Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang pelaku penculikan, dua diantaranya adalah prajurit TNI AD, yaitu satu dari Kopassus dan satu dari Kostrad. Menurut Fuad, dua oknum prajurit TNI AD itu telah diserahkan ke Polisi Militer TNI AD (Pomad) dan tengah dilakukan pemeriksaan serta disidik.

Fuad menyebutkan, berdasarkan instruksi Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, penegakan dan tindakan secara tegas harus diberikan kepada oknum prajurit tersebut. Jika terbukti bersalah, sanksi pemecatan bisa diterapkan.

Bahkan, Fuad menjanjikan, jika perlu sidang terhadap oknum-oknum prajurit tersebut bisa dilakukan secara terbuka. ''Agar masyarakat tahu, hukuman yang akan mereka terima seperti apa. Kalau perlu dipecat, ya dipecat,'' kata Fuad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement