REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan sanggahan terhadap penyataan Ketua Umum Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault perihal pengambil alihan Bumi Perkemahan Taman (Buperta) Cibubur. Kemenpora sama sekali tidak bermaksud mengambil alih hak pakai lahan Buperta Cibubur.
Penyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu terlontar setelah acara pelepasan kontingen Pramuka Indonesia ke Jepang untuk mengikuti Jambore Nasional di Istana Kepersidenan tanggal 24 Juli 2015. Adhyaksa Dault mengatakan, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka akan melakukan perlawanan seandainya Kemenpora akan mengambil alih Buperta Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemenpora sama sekali tidak ada maksud untuk mengambil alih lahan Buperta Cibubur. Kemenpora menyadari dan mengetahui sepenuhnya bahwa lahan Buperta Cibubur seluas ± 214 Ha, terbagi dalam 7 sertifikat Hak Pakai atas nama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Lahan tersebut sertifikatnya adalah milik negara," ujar Gatot S. Dewa Broto, Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan melalui siaran pers yang didapat ROL, Sabtu (25/7).
Kemenpora justru telah melakukan rapat kerja sama dengan Komisi X DPR-RI menetapkan APBN-P tahun 2015 sebesar Rp 9,6 Miliyar untuk renovasi Buperta, namun terhalang untuk segera cair.
Ini merupakan komitmen Kemenpora untuk melakukan perbaikan Buperta dan bukannya upaya mengambil Buperta.