Ahad 26 Jul 2015 12:02 WIB

Kandidat Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada Sumenep Daftar Senin

PKB dan PDIP berkoalisi di Pilkada Sumenep.
Foto: Ist
PKB dan PDIP berkoalisi di Pilkada Sumenep.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Koalisi Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan Sumenep akan mendaftarkan bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati yang akan diusungnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) ke KPU pada Senin (27/7).

"Kami sudah menggelar rapat bersama sejak beberapa hari lalu dan positif untuk mendaftarkan kandidat kami ke KPU Sumenep pada Senin," kata Ketua DPC PDIP Sumenep, Deky Purwanto di Sumenep, Jawa Timur, Ahad (26/7).

Dia menjelaskan, koalisi PKB dan PDIP Sumenep akan mengusung A Busyro Karim-A Fauzi sebagai bakal calon bupati (bacabup)-bakal calon wakil bupati (bacawabup) pada pilkada setempat. "Sebelum mendaftarkan bacabup-bacawabup ke KPU Sumenep, kami akan menggelar dua kegiatan lebih dulu, yakni deklarasi dan doa bersama," ujarnya.

Deklarasi bacabup-bacawabup yang akan diusung koalisi PKB dan PDIP Sumenep itu dijadwalkan di salah satu aula gedung di Kecamatan Kota pada Senin pukul 09.00 WIB. Setelah deklarasi, bacabup-bacawabup yang diusung koalisi PKB dan PDI Perjuangan tersebut akan menggelar doa bersama di halaman Asta Tinggi (kompleks pemakaman raja Sumenep).

Dalam forum deklarasi, utusan dari pengurus PKB dan PDIP tingkat provinsi akan membacakan surat keputusan dari masing-masing dewan pimpinan pusat (DPP) tentang nama bacabup-bacawabup yang akan diusungnya pada Pilkada Sumenep.

"Deklarasi maupun doa bersama akan dihadiri oleh sekitar 1.500 orang yang merupakan gabungan dari pengurus PKB dan PDIP mulai tingkat cabang hingga ranting, dan relawan Busyro-Fauzi," kata Deky.

Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember.

Sementara masa pendaftaran kandidat pilkada oleh parpol dan atau gabungan parpol ke KPU di daerah dijadwalkan pada Ahad (26/7) hingga Selasa (28/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement