Sabtu 25 Jul 2015 13:09 WIB

Bejat, Paman Setubuhi Ponakannya yang Masih Sembilan Tahun

Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: Archive.indianexpress.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  BATURAJA -- Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan tersangka Has, warga Kecamatan Lengkiti, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban Bun, anak di bawah umur.

Kapolres OKU, AKBP Dover Christian di dampingi Kasat Reskrim AKP Rivanda di Baturaja, Sabtu membenarkan kalau hari itu juga pihaknya telah menangkap Has (45) tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur yang tidak lain adalah keponakannya sendiri di Kecamatan Lengkiti OKU.

"Tersangka sudah kita bekuk dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Sedangkan korban sendiri juga sudah dilakukan visum, ternyata alat vitalnya mengalami robek akibat pencabulan," kata Kapolres AKBP Dover Christisan.

Sementara, tersangka Has pelaku pencabulan di hadapan petugas penyidik mengaku kalau dirinya nekad menggarap Bun (9) keponakannya sendiri lantaran jarang diberi "jatah" oleh istrinya.

"Saya khilap pak, saya tidak tahan melihat kemolekan tubuh keponakan saya tersebut. Hal ini saya lakukan dua hari menjelang lebaran karena memang saya jarang mendapat jatah dari isteri saya, padahal nafsu saya tergolong masih tinggi. Saya menyesal pak" ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement