Jumat 24 Jul 2015 13:00 WIB

Menteri Yuddy Pertimbangkan Penambahan Pegawai BPOM

Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) menata sejumlah bahan kimia obat yang akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) menata sejumlah bahan kimia obat yang akan dimusnahkan di halaman kantor BPOM, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mempertimbangkan untuk menambah jumlah pegawai Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia.

"Memang ada pengajuan penambahan 400-an pegawai BPOM untuk 2015 untuk tenaga analis dan pengawas lapangan. Hal ini akan kami lihat dulu dan mungkin akan dibahas secara khusus," kata Yuddy setelah melakukan kunjungan mendadak di Kantor Pusat BPOM RI, Jumat (24/7).

Yuddy melanjutkan pertimbangan ini dilakukan karena menurutnya BPOM RI adalah lembaga negara yang memiliki peran penting.

Namun, Guru Besar dari Universitas Nasional Jakarta ini mengingatkan pemerintah sedang memberlakukan moratorium pegawai negeri sipil dan meniadakan penerimaan pada 2015.

"Pemerintah sedang memberlakukan moratorium PNS. Tetapi untuk beberapa posisi penting sepertinya bisa dipenuhi mulai awal 2016," tuturnya.

Walau begitu Yuddy Chrisnandi berjanji untuk selalu mendukung dan menindaklanjuti pengajuan-pengajuan oleh BPOM yang sifatnya membangun.

Ada pun dalam kunjungannya ke Kantor BPOM, Yuddy didampingi oleh Kepala BPOM Roy Sparringa dan sejumlah pejabat Kemenpan-RB.

Yuddy sempat berkeliling ke laboratoratorium-laboratorium, ruang kerja serta berbincang dengan para pegawai.

Pada hari ini, Jumat (24/7), Menpan-RB beserta jajaran mengadakan kunjungan ke beberapa instansi pemerintah yaitu BPOM RI, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, PT. Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero, Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia.

Ini dilakukan untuk memeriksa kinerja dan kedisiplinan para ASN di instansi-instansi pemerintah setelah libur Lebaran 2015.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement