REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA—Pemerintah Kota Surabaya mengirim 43 warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke kampung halaman mereka, Rabu (22/7). Ke-43 PMKS itu datang ke Surabaya sepanjang Ramadhan dan Lebaran untuk mengadu nasib sebagai gelandangan dan pengemis.
Pemberangkatan para PMKS ke daerah asal mereka dilepas langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di balai kota Surabaya. Mereka di antara petugas pendamping menggunakan sejumlah mobil dinas Pemkot Surabaya.
Para PMKS tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, meliputi Madura, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Blitar, Jember dan Lumajang. Ke-43 PMKS mendapatkan bantuan pemulangan karena mengaku kehabisan ongkos.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Surabaya Supomo menyebutkan, khusus bulan Ramadan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas, berhasil mengamankan 284 PMKS. Mereka terdiri dari 28 anak jalanan, 151 gelandangan dan pengemis, dan 51 penderita psikotik atau gangguan jiwa. Khusus penderita psikotik, menurut Supomo, mereka dikirim ke panti sosial milik Pemkot Surabaya untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dalam arahannya di hadapan para PMKS, menginginkan agar kelak mereka bisa kembali di Kota Surabaya, bukan sebagai pengemis atau anak jalanan, melainkan menjadi pedagang. "Saya berharap kepada para pendatang tidak lagi kembali ke Kota Surabaya dengan profesi yang sama. Yakinlah bahwa di tempat asal kita bisa bekerja. Tuhan itu adil, jika kita mau berusaha, Tuhan akan memberikan kesempatan," ujar Risma.
Secara khusus, Risma menyampaikan terima kasih kepada para Personel Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atas usahanya selama melakukan razia, dan juga pendampingan pemulangan para PMKS ke daerah asalnya. Ia menambahkan, untuk memastikan pemulangan PMKS berjalan lancar dan membuat mereka tidak kembali ke Kota Surabaya, tim pendamping diminta berkoordinasi langsung dengan kepada dinas sosial kabupaten/kota asal PMKS.
Risma menyampaikan, upaya Pemkot Surabaya dalam mencegah para PMKS kembali ke Kota Surabaya adalah dengan melakukan inspeksi oleh tim gabungan. Tim gabungan yang erdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, beserta jajaran Muspida Kota Surabaya, menurut Risma, akan memantau tempat-tempat yang berpotensi ditinggali para PMKS.
Menurut Risma, pihaknya juga telah menyiagakan para petugas berpakaian preman agar mengelabui para PMKS yang gemar "kucing-kucingan" dengan para petugas. Khusus untuk PMKS penderita psikotik yang dirawat di panti sosial, Risma berpesan, agar mereka mendapatkan akses kesehatan yang layak, seperti pemberian makanan yang sehat, tempat tinggal yang layak, serta pengobatan secara teratur.