REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia mengaku berupaya mengembangkan kebijakan supaya dunia usaha semakin kondusif untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Kami terus mengembangkan kebijakan untuk membuat dunia usaha semakin kondusif dan semakin baik,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia, M Hanif Dhakiri, di Jakarta, Rabu (22/7).
Ia mengatakan, ekonomi di Tanah Air sedang mengalami perlambatan dan dunia usaha menghadapi masalah. Tetapi pihaknya meminta perusahaan kalau bisa jangan melakukan PHK dulu. Pihaknya juga berkomitmen akan segera berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di daerah-daerah. Hanif juga mengaku sudah meminta jajaran direktur jenderal (dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kemenaker untuk segera memfasilitasi dan melakukan mediasi terhadap persoalan PHK itu.
“Tetapi, jika memang karena keadaan tertentu satu perusahaan harus melakukan PHK, prosesnya disesuaikan dengan aturan yang ada,” katanya.
Selain itu, hak-hak pekerja harus diupayakan dengan penuh sesuai aturan ketenagakerjaan. Namun, ia meminta dunia usaha harus optimistis keadaannya lebih baik dan bisa bergerak maju. Sehingga, dengan keadaan perusahaan yang membaik maka dapat mencegah PHK massal bertambah.
Sebelumnya, menjelang lebaran 1436 hijriah, perusahaan di Indonesia lagi-lagi melakukan PHK massal. Kali ini perusahaan sepatu di Tangerang, Banten, yang melakukan PHK 2.500 karyawan.