Selasa 21 Jul 2015 20:40 WIB

14 Capim KPK Belum Buat Surat Persetujuan Rekam Jejak

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
Betti S Alisjahbana
Foto: Republika/ Wihdan
Betti S Alisjahbana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pansel, Betti Alisjahbana, mengatakan belum semua calon pimpinan (Capim) KPK membuat surat pernyataan kesediaan penelusuran rekam jejak.  Dari 48 capim yang lolos seleksi tahap kedua lalu, baru 36 orang yang telah membuat surat tersebut.

"Sejauh ini ada 34 capim yang sudah membuat surat. Sebanyak 14 orang lain belum mengumpulkan surat persetujuan penelusuran rekam jejak," ujarnya saat dihubungi ROL, Selasa (21/7).

Betti mengatakan, batas terakhir pembuatan surat adalah tanggal 23 Juli mendatang. Jika sampai batas waktu yang ditentukan surat belum terlampir, Capim yang bersangkutan dipastikan gugur dari tahap selanjutnya.

"Format surat sudah ada dan dipahami para capim. Semua diharapkan segera membuat surat yang dimaksud," ujarnya.

Rencananya, 48 Capim akan menjalani selekai tahap ketiga pada 27-28 Juli pekan depan. Seleksi meliputi tes assesment,  tes wawancara, leaderless group discussion dan sejumlah tes lainnya.

Pengumuman hasil seleksi tahap kedua dilakukan pada 12 Agustus. Pansel telah menyatakan tidak nenetapkan kuota untuk hasil seleksi tahap ketiga tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement