REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah memenuhi permintaan ang-garan Polri untuk pengamanan Pilkada 2015. Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin mengatakan, persoalan pegamanan Pilkada serentak oleh Polri, sudah dapat direalisasikan penggunaannya.
Selanjutnya, dikatakan politikus partai Golkar itu kepolisian tinggal melaksanakan hal teknis pengamanan Pilkada. Sebab, tahap awal Pilkada serentak tahun berjalan, mulai dilakukan pada pekan ini, tepatnya 26 sampai 28 Juli. Yaitu, dengan pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada.
"Informasi yang saya terima, kebutuhan Polri (terkait sisa anggaran pengamanan Pilkada) sudah terpenuhi," kata Azis, Senin (20/7).
Pemenuhan anggaran tersebut, lebih cepat dari jatuh tempo yang didesakkan komisi bidang hukum itu kepada pemerintah.
Sebelumnya kesepakatan antara DPR bersama otoritas terkait Pilkada 2015, mengatakan perlu ada tenggat waktu pemenuhan anggaran bagi Polri untuk pengamanan Pilkada 2015. Sebab, hingga memasuki tahapan awal Pilkada, Polri mengaku cuma mengantongi anggaran pengamanan Pilkada sekitar Rp 563 miliar.
Padahal, kepolisian membutuhkan anggaran Rp 1,2 triliun. Jumlah itu untuk kebutuhan personil pengaman yang banyaknya 135.263 personil di daerah. Jumlah tersebut, belum ditambah sebanyak 3.929 personil dari Mabes Polri untuk perbantuan.
DPR meminta, agar pemerintah menjamin ketersedian anggaran tersebut, sebelum 26 Juli. Jika tidak, DPR merekomendasikan agar Pilkada 2015 diundur.
Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman membenarkan sudah adanya pemenuhan anggaran pengamanan untuk Polri itu. Yaitu, kata dia, dengan mengganti prioritas penggunaan anggaran yang sudah diberikan. Artinya kata dia, anggaran senilai Rp 563 miliar yang sudah ada di Polri dimanfaatkan untuk operasional pengamanan di tahap awal Pilkada.
Sisa anggaran lainnya, kata dia akan diberikan lewat APBN 2-016 yang akan dibahas DPR pada Oktober mendatang.
"Iya memang sudah ada jaminan dari pemerintah pusat. Karena sebenarnya ini (anggaran pengamanan Pilkada) tanggung jawab pemerintah daerah (terlaksana Pilkada)," jelasnya.
Meskipun begitu, pelaksanaan Pilkada 2015 masih menyisakan sejumlah persoalan yang masih mengancam terlaksananya pemilihan tingkat lokal itu.
Antara lain soal kompetensi sumber daya pelaksana Pilkada di 269 wilayah terlaksana pemilihan, badan pengawasan yang masih kosong dan juga belum punya anggaran di beberapa wilayah. Termasuk juga soal penanganan sengketa pascapemilihan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengamanan itu kan satu dari 10 temuan BPK (tentang ketidaksiapan pemerintah melaksanakan pilkada). Masih ada sembilan masalah lagi yang harus juga ada jaminan penyelesainnya," ujarnya.
Ditanya dengan masih adanya sembilan masalah ketidaksiapan Pilkada itu, apakah mengancam jadwal Pilkada yang harus dilaksanakan 9 Desember nanti? Rambe mengatakan, "Saya nggak ingin bilang kalau Pilkada itu harus diundur. Tapi, keadaannya yang memaksa itu (penundaan)," ujarnya.