REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta meluncurkan gerakan kampung panca tertib di akhir bulan Ramadhan tahun ini. Gerakan ini merupakan gerakan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam kampung.
"Bulan ramadhan ini merupakan bulan tertib sehingga harus terus dilestarikan. Kita mengambil momen ini untuk mewujudkan gerakan kampung panca tertib," ujar Kepala Dintib Kota Yogyakarta, Nurwidihartana, Rabu (15/7).
Untuk tahap awal, ada tiga kampung yang dijadikan laboratorium gerakan ini. Ketiga kampung tersebut adalah Kampung Gamelan, Kelurahan Panembahan Kecamatan Kraton, Kampung Kauman Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman dan Kampung Pandeyan, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo. "Itu tahap awal namun akhir tahun ini kita targetkan ada satu kampung setiap kelurahan yang menerapkan gerakan ini. Jadi ada 45 kampung," ujarnya.
Kampung ppanca tertib sendiri menurut Nurwidi, adalah kampung yang masyarakatnya bisa menjaga lima ketertiban secara swadaya di dalam kampung itu sendiri. Lima ketertiban ini adalah tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.
Gerakan Kampung Panca Tertib ini sendiri dilaksnakan oleh Forum Kampungh Panca Tertib yang terdiri atas pengurus RT, RW, PKK, Karang Taruna, Pelopor Ketertiban. Perlindungan Masyarakat, dan unsur lainnya. Dintib sendiri kata dia, bertindak sebagai pembimbing dalam melaksanakan ketertiban tersebut.
"Gerakan ini muaranya mendorong munculnya nilai-nilai ketertiban dalam masyarakat. Dimana masing-masing kampung membuat target dan mekanismenya sendiri," katanya.
Dia mencontohkan gerakan Kampung Panca Tertib di Kampung Gamelan yang melakukan komitmen mewujudkan kampuing yang tertib lingkungan, bersih, hijau, asri dan terang. Sedangkan Kampung Kauman memiliki komitmen mewujudkan Kauman tertib bangunan serta Kampung Pandeyan memiliki komitmen mewujudkan kampung Pandeyan tertib usaha pondokan.