Kamis 16 Jul 2015 12:07 WIB

KPK: Keluarga Bisa Manfaatkan Libur Lebaran untuk Jenguk Tahanan

Rep: c14/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari raya Idul Fitri merupakan momen yang berharga untuk berbagi kebahagiaan bersama keluarga. Demikian pula bagi para tahanan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya menyilakan keluarga tahanan KPK untuk menjenguk. Dia menambahkan, tidak ada perbedaan jadwal dan prosedur besuk tahanan KPK untuk Lebaran dibandingkan hari-hari biasa.

"Prosedur jenguk sama seperti prosedur jenguk yang biasa. Nama-nama keluarga biasanya sudah didaftarkan sebelumnya dalam list jenguk rutin," ujar Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima Republika, Kamis (16/7).

Adapun rincian jadwal bezuk, Priharsa menjelaskan, yakni pada pukul 09.00-11.00 WIB untuk hari Jumat. Sedangkan untuk hari Sabtu, keluarga dipersilakan datang menjenguk pada pukul 10.00-12.00 WIB.

Sejumlah tahanan KPK ditempatkan di Rutan KPK Jakarta. Sementara, sebagian yang lain ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement