REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Usulan Buya Syafiie Maarif agar Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso segera diganti oleh Presiden Joko Widodo dan Kapolri dinilai wajar.
“Sebagai Guru Bangsa, Buya melihat ada potensi merusak tatanan hukum dan bernegara dari tindak tanduk Buwas (Budi Waseso) dan tentu sebagai warga negara, Buya punya hak untuk menilai dan mengusulkan,” cetus Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rilisnya, Kamis (16/7).
Ia pun berharap agar Buwas tidak perlu bereaksi kurang etis terhadap Buya Syafiie agar warga Muhammadiyah tidak tersinggung.
“Bukan hanya Buya yang prihatin dengan tindak tanduk Buwas, saya juga melihat hal serupa. Maka, PP Pemuda Muhammadiyah mendesak Presiden dan Kapolri untuk segera mencopot Buwas sebagai Kabareskrim, dengan beberapa alasan.
Alasannya, lanjut Dahnil, selama menjadi Kabareskrim, Buwas telah mengkriminalkan lebih aktivis antikorupsi dan penegak hukum yang justru melawan korupsi melalui kasus kecil, seperti kasus pemalsuan KTP dan pencemaran nama baik.
Alasan lainnya, penghinaan Buwas terhadap Buya Syafiie Maarif telah menyakiti hati warga Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lainnya.