Rabu 15 Jul 2015 13:26 WIB

Ini Saran DPR untuk Seleksi Tahap Ketiga Capim KPK

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
Anggot Komisi III DPR Arsul Sani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggot Komisi III DPR Arsul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan seleksi tahap ketiga calon pimpinan (capim) KPK tidak boleh sekadar dibebankan kepada asesor (tenaga pakar). Pansel KPK diharapkan tetap hadir untuk mendampingi proses seleksi tersebut.

"Seleksi tahap ketiga jangan hanya dibebankan kepada asesor saja. Sebab, perlu ada beberapa hal kontekstual yang perlu disatukan antara kualifikasi dari pansel dengan kemampuan para kandidat capim," ujar Arsul saat dihubungi ROL, Selasa (15/7).

Menurutnya, para asesor yang ada dipastikan bisa bersikap profesional. Akan tetapi, latar belakang para asesor lebih banyak berasal dari disiplin ilmu Psikologi.

Kehadiran pansel selama proses seleksi sangat penting. Kualifikasi dari pansel KPK, kata dia, harus bisa disampaikan secara jelas kepada para kandidat capim.

Selain itu, Arsul juga menyarankan agar para asesor mencermati beberapa hal saat menyeleksi para capim. Hal yang dimaksud antara lain integritas, kapabilitas serta passion para kandidat terhadap pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

"Kematangan kepribadian dan kemampuan untuk bertindak secara kolektif juga harus diperhatikan. Yang dicari adalah seorang pimpinan," tambahnya.

Seleksi tahap ketiga capim KPK digelar 27-28 Juli 2015. Seleksi akan diikuti 48 kandidat capim yang lolos seleksi tahap sebelumbya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement