Ahad 12 Jul 2015 15:49 WIB

Pelacakan Capim KPK Bukan untuk Cari Kesalahan

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari komunitas pers Meta Darmasaputra mengingatkan bahwa tracking (pelacakan) asal-usul calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) bukan lah sebuah upaya untuk mencari kesalahan peserta.

"Perlu ditegaskan, itu bukan upaya untuk mencari kesalahan orang. Tapi bagaimana bisa memotret satu orang dengan seakurat mungkin dengan kenyataan yang dia miliki," tutur Meta di Jakarta, Ahad (12/7).

Saat ditemui dalam sesi diskusi umum, ia menekankan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses tracking agar memiliki pandangan tersebut, sehingga bisa didapatkan hasil penilaian yang obyektif.

Menurut dia, tracking juga harus mampu memaparkan segala catatan perjalanan dan kinerja dari peserta yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, termasuk prestasi maupun masalah yang pernah dialami.

'Tracking' harus dilakukan dengan sikap yang sangat jujur, sesuai dan setia kepada fakta. Nah, yang paling penting ialah tidak ada muatan-muatan tertentu," tambahnya.

Pada seleksi capim KPK yang sebelumnya, kegiatan pelacakan peserta dilakukan oleh tiga pihak yaitu intelijen kepolisian, intelijen kejaksaan, dan dari pihak Civil Society Organization (CSO). Sehubungan dengan hal tersebut, ia juga mengimbau kepada CSO yang terlibat pada proses tracking kali ini agar mampu bekerja dengan obyektif dan seefektif mungkin, sekaligus menjadi perimbangan dari dua pihak lain yang melakukan pelacakan.

Dalam kesempatan yang sama, ia berpendapat bahwa proses seleksi capim KPK saat ini adalah yang paling rumit apabila dibandingkan dengan seleksi sebelumnya. "Saya melihat tantangan yang dihadapi oleh pansel sekarang mungkin 2-3 kali lipat lebih berat dari tim pansel yang sebelumnya, karena situasinya tidak dalam kondisi yang normal," ujar Meta.

Meta menjelaskan, situasi yang dihadapi saat ini ialah adanya ketegangan yang cukup tinggi dan intens pada aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, KPK, termasuk dengan civil society.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement