REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Meta Darmasaputra menilai bahwa proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah yang paling rumit apabila dibandingkan dengan seleksi sebelumnya.
"Saya melihat tantangan yang dihadapi oleh pansel sekarang mungkin 2-3 kali lipat lebih berat dari tim pansel yang sebelumnya, karena situasinya tidak dalam kondisi yang normal," ujar Meta ketika ditemui di Jakarta, Ahad (12/7).
Ia menjelaskan, situasi yang dihadapi saat ini ialah adanya ketegangan yang cukup tinggi dan intens pada aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, KPK, termasuk dengan civil society.
Selain itu, ia juga menilai seleksi capim KPK yang sedang berlangsung sekarang juga yang paling kredibel karena adanya penelisikan secara mendalam kepada para peserta seleksi, bahkan hingga ke tingkat kehidupan pribadi.
"Saya bisa katakan, orang-orang yang akan dipilih benar-benar 'diteropong' sampai kehidupan pribadinya, yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Tapi ini dilakukan semata-mata agar tidak ada potensi masalah yang akan muncul jika nanti resmi menjabat," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan tes tahap kedua yang berlangsung pada Rabu (8/7) dan diikuti oleh 190 orang dari jumlah total 194 orang yang seharusnya hadir. Dengan demikian empat peserta dinyatakan gugur atau tidak lolos dalam seleksi tersebut.
Pada ujian tertulis tersebut para peserta mengikuti uji obyektif berupa tes pilihan ganda dengan soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, UU KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.
Dalam sesi akhir tes tersebut para peserta diwajibkan membuat makalah dengan judul "Permasalahan Korupsi di Indonesia", dengan permasalahan yang dibahas antara lain kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya.
Selanjutnya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan organisasi lain, strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi. Dengan waktu pembuatan makalah dibatasi hanya tiga jam, para peserta diwajibkan mengerjakan dengan tulis tangan, peralatan dibatasi alat tulis dan kertas, maksimal tulisan 10 lembar, dan dilarang melihat referensi apapun.