REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kasus penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sampai Jumat (10/7) mencapai 217 orang. Dilaporkan dua warga meninggal dunia.
"Semua pasien DBD itu mendapat perawatan dari rumah sakit dan Puskesmas," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Firman Rahmutallah di Lebak, Jumat (10/7).
Ia mengatakan, pihaknya terus mewaspadai merebaknya penyakit DBD agar tidak menjadikan kasus kejadian luar biasa (KLB). Meskipun saat ini cuaca di Kabupaten Lebak kemarau, tetapi warga tetap mewaspadai bahaya penyebaran penyakit itu.
Karena itu, pihaknya meminta warga segera membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas bila mengalami demam tinggi selama tiga hari.Untuk memutus mata rantai penularan DBD, masyarakat mengaktifkan kembali budaya gotong royong dengan melakukan kegiatan gerakan kebersihan lingkungan, seperti mengubur, menguras dan menimbun.
Selain itu juga pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). "Kami minta warga menjaga kebersihan lingkungan dan elakukan PSN untuk memutus mata rantai penyakit DBD," katanya.
Menurut dia, dari 217 warga Kabupaten Lebak yang terserang DBD itu karena mereka tinggal pada padat penduduk, seperti di Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, Maja, Malingping, Sajira dan Cimarga.