REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara (Jubir) Pansel KPK, Betti Alisjahbana mengatakan empat kandidat calon pimpinan (Capim) KPK gugur dalam seleksi tahap kedua. Hal itu karena keempatnya tak hadir dalam proses seleksi tahap kedua pada Selasa (8/7) lalu.
"Empat orang yang tidak hadir dalam proses seleksi tahap kedua dipastikan gugur sebagai kandidat capim KPK. Penyebab ketidakhadiran mereka beragam," ujarnya saat dihubungi ROL, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan, ada satu kandidat capim yang tidak diberi izin oleh atasan untuk mengikuti tes pada Selasa. Dua orang lain menyatakan tidak tahu jika tes diadakan pada hari tersebut. Satu orang lainnya, lanjut Betti, belum mengkonfirmasi penyebab kehadirannya hingga saat ini.
"Tidak ada proses jemput bola kembali untuk mereka. Jika tidak hadir, maka gugur," tegasnya.
Seperti diketahui, ada 194 kandidat capim KPK yang lolos seleksi tahap pertama. Pada seleksi tahap kedua, hanta ada 190 kandidat yang hadir. Seleksi tahap kedua dilakukan dengan dua bentuk tes, yakni tes objektif dan tes menulis makalah. Hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada 14 Juli.