Kamis 09 Jul 2015 18:23 WIB

ICW Indikasikan Musuh Antikorupsi dalam Peserta Capim KPK

Rep: C20/ Red: Ilham
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil tracking Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corupption Wacth (ICW) menemukan indikasi 12 persen gembong lawan antikorupsi dalam Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015. Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Lais Abid.

Lais mengatakan 12 persen atau sekitar 23 dari 194 Capim merupakan penentang KPK. Lais mengindikasikan sekitar 13 persen diantaranya berpotensi untuk menjadi Capim KPK. "Sisanya sampai saat ini belum diketahui," kata Lais di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Lais sangat menyayangkan tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK belum membuka informasi tentang para kandidat. Lais berharap Pansel dapat memberikan seluruh informasi kepada publik tentang para kandidat Capim. "Dalam tahapan tesnya, masyarakat diperbolehkan untuk memberikan penilaian. Untuk itu kami meminta tim Pansel lebih terbuka," ujar Lais.

Sementara itu, aktivis ICW, Febri Hendri mengajak masyarakat untuk berkomitmen dan mengawal jalannya proses pencalonan pimpinan KPK. ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil membuka posko pengaduan bagi masyarakat umum untuk bisa terlibat dalam menelusuri jejak rekam para Capim. Mereka juga secara resmi mendirikan posko pelaporan di hampir setiap wilayah nasional. Posko itu berfungsi untuk menampung laporan masyarakat tentang Capim KPK.

"Kita ajak saja masyarakat untuk terlibat. Masyarakat juga jangan takut untuk melapor, kita akan lindungi," kata Febri.

Sebelumnya, jejak rekam yang dilacak Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK 2015 menemukan sebanyak 65 persen calon belum diketahui pengalamannya tentang perlawanan terhadap korupsi, 10 persen tidak diketahui sepak terjangnya, 12 persen justru kerap menjadi lawan dari kegiatan melawan korupsi atau justru gembong korupsi, dan 13 persen adalah pendukung pemberantasan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement