Kamis 09 Jul 2015 15:51 WIB

10 Kampus Digandeng untuk Majukan Daerah Perbatasan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menggandeng 10 kampus yang berada di daerah perbatasan dan tertinggal untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah dan perguruan tinggi guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengungkapkan, tujuan dari adanya MoU antara pemerintah dan kampus salah satunya adalah untuk meningkatkan kualitas kebijakan serta program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berbasis hasil penelitian. Menurut dia, kampus yang berada di daerah perbatasan maupun tertinggal harus ikut berperan aktif.

"Tujuannya untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan kawasan transmigrasi,” ujar Marwan, saat melakukan penandatanganan MoU dengan 10 perguruan tinggi di Jakarta, Kamis (9/7).

Dengan adanya MoU antara pemerintah dan kampus, Marwan berharap pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan bisa berjalan dengan baik. Kegiatan pendidikan beberapa kampus yang berada di daerah tertinggal, lanjut dia, harus bisa sejajar dengan kampus lain yang berada di kota besar.

"Selain itu, sebagai kelompok intelektual, kampus-kampus di perbatasan harus bisa membantu untuk merumuskan konsep dan model kebijakan serta program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan program prioritas pemerintah,” katanya.

Di sisi lain, Marwan juga berharap beberapa kampus yang menjalin MoU dengan pemerintah bisa memunculkan inovasi baru untuk mengembangkan potensi desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tertinggal, daerah tertentu dan kawasan transmigrasi.

“Dengan adanya MoU ini kementerian juga ingin mengembangkan aksesibilitas dan peningkatan kapasitas bagi civitas akademika dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan kawasan transmigrasi,” tandasnya.

Adapun beberapa kampus yang menandatangani MoU dengan Kementerian Desa PDTT antara lain, Universitas Borneo, Universitas Cinderawasih, Universitas Mataram, Unniversitas Nusa Cendana, Universitas Pattimura, Universitas Riau, Universitas Samratulangi, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjung Pura, dan Universitas Tribuana Kalabahi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement