Kamis 09 Jul 2015 10:17 WIB

Empat Kandidat Capim KPK Dipastikan Gugur

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pansel KPK, Betti Alisjahbana, mengatakan empat kandidat capim dipastikan gugur dalam seleksi tahap kedua. Keempatnya tidak hadir dalam seleksi pada Rabu (8/7).

"Ada empat orang kandidat capim KPK yang tidak menghadiri seleksi tahap kedua kemarin. Status mereka dipastikan gugur sebagai kandidat capim KPK," ujar Betti saar dihubungi ROL, Kamis (9/7).

Ia mengaku tak tahu penyebab ketidakhadiran keempat kandidat tersebut.

Sebanyak 190 kandidat telah menyelesaikan tes tahap kedua seleksi calon pimpinan (capim) KPK pada Rabu (8/7).  Enpat orang kandidat capim tidak hadir dalam tes tahap kedua tersebut.

Dia melanjutkan, tes pada Rabu dihadiri 190 kandidat capim KPK. Mereka mengerjakan tes objektif dan tes penulisan makalah sebagai penentu agar lolos ke seleksi tahap ketiga.

Tes objektif, kata Betti, berupa tes pilihan ganda dengan soal-soal seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, undang-undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.

"Tes dilanjutkan dengan penusan makalah dengan tema Permasalahan Korupsi di Indonesia. Makalah akan mulai direview sejak hari ini," tambah Betti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement