Rabu 08 Jul 2015 21:20 WIB

Penangkapan Ikan Ilegal Marak di Minahasa

Illegal fishing.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Illegal fishing.

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Kasus penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih marak terjadi.

"Pencurian ikan tersebut berdampak pada hasil tangkapan nelayan menurun, sehingga ketersediaan ikan di pasaran berkurang," kata Ice Kountur salah satu pedagang ikan di Kecamatan Belang, Rabu.

"Ikan yang dijual berkurang, karena produksi nelayan berkurang, akibat banyak penangkapan ikan tak resmi berkeliaran di sekitar perairan Minahasa Tenggara ," katanya Ice.

Senada diungkapkan pemerhati perikanan di Minahasa Tenggara Polce Lontaan, yang mengkritik aksi penangkapan ikan secara ilegal tersebut telah merusak kehidupan bawah laut.

"Sekarang sudah banyak ekosistem laut di perairan Minahasa Tenggara rusak, akibatnya banyaknya ikan mati dan karang-karang yang mengalami kerusakan. Dan ini sudah sangat meresahkan," terangnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minahasa Tenggara George Ruata tidak menampik maraknya ilegal fishing.

"Memang penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan dokumen atau tidak sesuai dengan alat penangkapan, banyak. Pihak kami menyikapi dengan cara mengimbau pengusaha perikanan supaya kapal motor harus mengurus surat izin menangkap ikan," tuturnya.

Selain itu menurutnya dengan adanya pengurusan dokumen, dan penangkapan ikan sesuai ketentuan tidak menganggu para nelayan.

"Jika semua kapal berizin, penangkapan ikan di laut bisa terkontrol dan tidak merusak biota laut yang ada," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement