REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI periode sebelumnya secara kuantitas lebih produktif. Produktif, dalam hal ini menghasilkan undang-undang dibandingkan periode kepengurusan saat ini.
"Kalau dihitung kuantitas, tahun pertama periode lalu, ada 10 undang-undang baru yang dihasilkan. DPR sekarang ini belum tentu bisa mencapai angka segitu," kata peneliti Formappi Lucius Karus, Rabu (8/7).
Lucius mengatakan, secara kasat mata, riak politik di parlemen pada periode sebelumnya sebenarnya lebih terkonsolidasi dengan baik ketimbang saat ini. Namun faktor utama penyebab tidak produktif DPR RI periode saat ini menurut dia karena wakil rakyat itu tidak memiliki komitmen yang jelas.
"DPR tidak punya komitmen jelas. Lalu tahap perencanaan DPR berantakan sehingga DPR tidak punya parameter jelas untuk menentukan target," ujar dia.
Selain itu Lucius memandang DPR periode saat ini tidak fokus pada tugas dan fungsi pokoknya, tapi justru sibuk merencanakan program-program yang bukan bagian utama tugasnya. Saat ini, sedikitnya ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015, namun hingga saat ini baru dua buah undang-undang yang diselesaikan yakni UU Pilkada dan UU Pemda.