Rabu 08 Jul 2015 16:14 WIB

Jonan Nilai Kebakaran Bandara tak Pengaruhi ICAO

Suasana kebakaran di di Terminal 2E Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Ahad (5/7) pagi.
Foto: @hanifahhas
Suasana kebakaran di di Terminal 2E Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Ahad (5/7) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai kejadian kebakaran di JW Lounge, Terminal 2E, Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad (5/7) pagi tidak mempengaruhi penilaian dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang sedang berlangsung dan akan dikaji Oktober mendatang.

Jonan saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/7) mengatakan penilaian ICAO tidak hanya sebatas terminal bandara saja, tetapi juga seluruh aspek, baik itu dari sisi udara, kesesuaian implementasi regulasi dan lainnya.

Selain itu, lanjut dia, upaya peningkatan tersebut juga tidak hanya dinilai dari satu sisi operator saja, tetapi semua pemangku kepentingan.

"Itu 'kan hanya di terminal 'side' (sisi), jadi peringkat FAA (Federal Aviation Administration) dan ICAO ini pekerjaan seluruh 'stakeholder' (pemangku kepentingan)," tuturnya.

Untuk itu, menurut dia, untuk menggenjot kembali peningkatan tersebut, diperlukan ketegasan dari sisi regulator, seperti perintah kepada operator bandara, dalam hal ini, PT Angkasa Pura II dan maskapai PT Garuda Indonesia.

"Kalau regulatornya keras, pasti banyak yang ribut. Mereka ribut-ribut tapi rugi itu gimana, mau jual murah tapi enggak 'safety'," tukasnya.

Terdapat 19 aspek atau "annexes" dalam penilaian ICAO, termasuk yang terpenting, yakni bandara, aspek lainnya meliputi regulasi, kelaikan udara, investigasi kecelakaan dan lainnya.

Berdasarkan penilai ICAO pada 2014, penilaian penerbangan nasional masih di bawah pencapaian, yakni regulasi (LEG) 71,53 persen, organiasi (Kemenhub) (ORG) 88,24 persen, lisensi dan pelatihan (PEL), 66,67 persen, operasi maskapai (OPS) 63,31 persen, kelaikan udara (AIR) 41,58 persen, investigasi kecelakaan (AIG) 68,52 persen, pelayanan navigasi udara (ANS) 44,81 persen dan bandara (AGA) 57,05 persen.

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub per 17 Juni 2015, saat ini status Indonesia paada audit ICAO USOAP, aspek-aspek yang sudah diimplementasi secara efektif, yaknni 45,33 persen sementara kekurangnnya masih 54,67 persen.

Untuk "corrective action plan" per 17 Juni 2015, sudah mencapai 81,51 persen yang sudah terpenuhi atau "fully address", 15,51 persen sebagian terpenuhi dan 2,96 persen tidak terpenuhi. Pasalnya, Jonan mengaku optmistis bisa mencapai nilai yang ditargetkan, yakni 70 dari skor "passing grade" 60.

Namun, di tengah upaya pencapaian tersebut terjadi kebakaran, artinya ketidakonsistenan dalam mewujudkan aspek keamanan dan keselamatan, terutama di bandara masih terjadi. "Kalau 'safety' (keselamatan) tidak bisa ditawar, itu memang yang penting artinya harus disiplin mulai dari menterinya sampai ke bawah-bawahnya," tegasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement