Selasa 07 Jul 2015 17:28 WIB

Teror untuk Penyidik KPK Bagian dari Penghancuran

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menilai teror terhadap salah satu penyidik KPK bukan sekedar mengancam pribadi. Ancaman ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya untuk menghancurkan KPK secara sistematis.

"Ini sistematis. Kita lihat dari berbagai fenomena mulai perubahan UU KPK, beberapa kali judicial review ke MK. Jadi serangan balik koruptor ini berjalan terus," kata dia di gedung KPK, Selasa (7/7).

Menurutnya, teror semacam ini terhadap pegawai KPK sudah terjadi sejak KPK ada. Bahkan, dikatakan Abdullah, beberapa pegawai lembaga antikorupsi ini menerima ancaman fisik. Ancaman seperti ini akan terus terjadi sebagai perlawanan balik dari para koruptor.

"Dulu juga ada yang seperti ini, ditangkap, ditabrak sampai patah kaki," ujar dia.

Abdullah menambahkan, berbagai upaya dilakukan untuk menghancurkan KPK. Teror terhadap penyidik, menurutnya, adalah salah satu cara atau pintu masuk untuk melemahkan KPK secara kelembagaan.

"Yang jadi sasaran sebenarnya lembaganya (KPK). Tinggal masuknya dari mana, bisa dari pimpinan, penyidik, pokoknya KPK-nya," kata Abdullah.

Seperti diketahui, penyidik KPK Afief Julian Miftah mendapat kiriman benda mencurigakan. Benda diduga bom diletakkan di depan rumahnya di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek Blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Terungkap juga bahwa teror yang dialami Afief kali ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, mobil penyidik KPK dari kepolisian berpangkat komisaris polisi itu dirusak dengan beberapa tusukan dan juga pernah disiram air keras. Aksi teror tersebut dikabarkan terjadi dalam rentang waktu yang tidak lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement