Senin 06 Jul 2015 16:19 WIB

Kebakaran, Komisi V Sebut Angkasa Pura II Lalai

Rep: c18/ Red: Satya Festiani
Suasana kebakaran di di Terminal 2E Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Ahad (5/7) pagi.
Foto: @hanifahhas
Suasana kebakaran di di Terminal 2E Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Ahad (5/7) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Anggota Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis menyayangkan peristiwa kebakaran yang terjadi di terminal 2E bandara Soekarno-Hatta. Fary menilai Angkasa Pura II kurang hati-hati dalam memberikan izin operasi kepada gerai makanan di bandara.

Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi di terminal 2E bandara Soekarno-Hatta diduga diakibatkan konsleting oven dari salah satu gerai makanan di JW Lounge bandara. Api berkobar mulai dari pukul 6.00 hingga 7.00 wib.

"Seharusnya ini bisa diantisipasi lebih cepat mengingat berulangnya kejadian kebakaran di gerai makanan bandara," terang Fary saat mengunjungi lokasi kebakaran, Senin (6/7) di Tangerang.

Selain itu, Fary juga menyayangkan ketidakefektifan sprinkler di area komersil bandra yang diduga tidak berfungsi. Pasalnya, kata Fary, kebakaran bisa dicegah jika fasilitas pemadaman api berfungsi dengan baik.

"Saya minta evaluasi menyeluruh diseluruh bandra terkait dengan standar keamanan dan keselamatan seperti sistem kelistrikan, sprinkler dan alat pemadam kebakaran," terangnya.

Fary meminta otoritas bandara serta PT Angkasa Pura II mengevaluasi mulai dari peningkatan pelayanan, keselamatan dan pemenuhan standar bandara internasional.

Selain itu, Fary juga meminta pihak terkait untuk mengevaluasi tata letak gerai komersial dalam area bandara sampai betul-betul dipastikan keamanannya.

"Dan bila ditemukan pelanggaran jangan beri perpanjangan kontrak sewa," terang Fary.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement