Ahad 05 Jul 2015 12:46 WIB

Pengamat ini Bingung Diisukan Lolos Seleksi Capim KPK

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
Ichsanudin Noorsy
Foto: Republika/ Wihdan
Ichsanudin Noorsy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemarin (4/7), Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) KPK menetapkan 194 nama pendaftar yang lolos tahap pertama. Dari total tersebut, sebagian besar berasal dari kalangan advokat dan pemerhati isu pemberantasan korupsi.

Kendati demikian, marak beredar info adanya beberapa nama yang sebelumnya tak mendaftar, namun justru disebut-sebut lolos seleksi. Terkait itu, pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy mengatakan, dirinya termasuk pihak yang diisukan lolos seleksi capim KPK. Padahal, dia mengaku tidak pernah mendaftarkan diri ke Pansel KPK.

"Sejak kemarin hingga siang ini, berbagai media memberitakan Ichsanuddin Noorsy sebagai lolos seleksi tahap 1 Capim KPK. Saya mengucapkan penghargaan sekaligus bingung, siapa yang mendaftarkan saya ke Pansel Capim KPK?" kata Ichsanuddin Noorsy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (5/7).

Dia menhaku memang berhubungan dekat dengan para pimpinan KPK di hampir setiap kepemimpinan. Demikian pula, dengan pergerakan antirasuah. Bahkan tercatat, pada 21 November 2008 silam, dia dan dua aktivis lainnya menyerahkan dua kontainer berisi plastik dokumen kejahatan keuangan negara kepada KPK.

"Tanpa pengumuman kepada media, saya berharap dokumen-dokumen itu menjadi alat bukti awal bagi KPK membuat peta kejahatan keuangan negara seperti yang saya buat untuk Baharuddin Lopa saat menjadi Jaksa Agung," tutur dia.

Hal yang sama, jelas Noorsy, dirinya dan para aktivis lakukan untuk menguak peta kejahatan keuangan negara. Misalnya, terkait penyerahan dokumen dan analisis kejahatan keuangan negara pada kasus BPUI, Indover, dan beberapa kasus lain ke Kejaksaan Agung pada era Marzuki Darusman. Atau, ketika pada era kekuasaan Soeharto melalui Kotak Pos 5000 yang dikendalikan mantan Wapres Try Soetrisno.

"Jika kini ada yang mendaftarkan saya (ke Pansel KPK), saya mohon maaf sebelumnya karena saya berprinsip jabatan tidak boleh diburu. Siapa saja yang memburu jabatan publik, pasti mempunyai kepentingan pribadi," tutup Noorsy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement