REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Advokasi dan Studi Indonesia (PAS Indonesia), Taufik Riyadi mengatakan penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus menjadi prioritas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, kasus itu akan menjadi bahaya laten jika tidak segera diselesaikan.
"Kasus yang wajib jadi tugas utama," ujar Taufik di Jakarta, Ahad (5/7).
Dia menambahkan, Panitia Seleksi KPK (Pansel KPK) diharapkan bisa menyeleksi calon pimpinan KPK yang mau memprioritaskan kasus-kasus lawas yang menjadi perhatian publik seperti BLBI. BLBI meninggalkan beban obligasi rekapitalisasi sebesar Rp 422,6 triliun. Obligasi rekap mencakup empat bank BUMN sebesar Rp 279,4 triliun, bank swasta Rp 141,96 triliun, dan untuk 12 BPD senilai Rp 1,23 triliun.
Dia menilai, pemilihan calon pimpinan KPK ini bisa menjadi momentum untuk memilih calon-calon komisioner KPK yang terbaik ke depannya. "Kami berharap, Pansel KPK menjalankan tugas sesuai dengan harapan masyarakat banyak," kata dia.