REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Pansel Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 194 nama yang lolos tahap pertama. Jumlah tersebut nantinya akan mengikuti tahap kedua pada 8 Juli mendatang.
"Kita berpegang pada kelengkapan dokumetasi dan Kita melihat skup dari pekerjaan yang bersangkutan, apakah sesuai dengan kompetensi yang KPK butuhkan" ujar Ketua Tim Pansel KPK, Destry Damayanti, saat jumpa pers, di Gedung Sekretariat Negara, Sabtu (4/7).
Destry menjelaskan, nama yang lolos tahap pertama tersebut, diputuskan berdasarkan rapat pleno. Selain itu, Destry menegaskan, Tim Pansel tidak melihat latar belakang lembaga yang mengizinkan untuk mendaftarkan sebagai Capim KPK dalam proses seleksi.
Seperti diketahui, pendaftaran ditutup pada Jumat (3/7) pukul 12.00 WIB. Total 611 mendaftar sebagai Capim KPK.
Menurut Destry, Capim KPK yang lolos tahap pertama didominasi dari profesi advokat yaitu 46 orang. Sebanyak 23 orang berasal dari penegak hukum baik Jaksa, hakim, maupun polisi. Selanjutnya, 31 orang berasal swasta dan BUMN dan 28 orang dosen. Selain itu, auditor sebanyak 10 orang dan empat dari KPK.
"Peserta perempuan yang lolos 23 orang," katanya.