Sabtu 04 Jul 2015 15:00 WIB

Uang Setoran Kurang, Pengamen Cilik Disekap dan Dianiaya

Rep: Hilman Fauzi/ Red: Bayu Hermawan
Pemukulan
Foto: pt-bandung.go.id
Pemukulan

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Rijal, seorang pengamen berusia 12 tahun, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adji Darmo untuk mendapat pengobatan akibat luka-luka cukup parah yang dideritanya.

Warga Kampung Ancol, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ini mendapakan luka, akibat disekap selama tujuh jam serta dianiaya di sebuah kontrakan di Kampung Rancatimah, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkabitung, lebak oleh Cecep (42).

Penyekapan dan penganiayaan terjadi lantaran Rijal tidak menyetorkan uang hasil mengamen selama 11 hari ke pelaku. Korban mengaku penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (3/7) kemarin.

Saat dianiaya pelaku, ia diikat menggunakan tali dan disekap di kamar kosong sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Beruntung, penganiayaan tersebut berhenti setelah warga setempat mengetahui kejadian tersebut.

Korban mengungkapkan, dirinya meminjam boks musik milik Cecep untuk digunakan mengamen, namun boks musik tersebut dipinjam kembali oleh teman korban. Namun, boks musik tersebut tidak langsung dikembalikan oleh temannya, dan akhirnya pelaku Cecep mempertanyakan boks musik tersebut dan meminta dirinya untuk mengembalikannya.

"Saya tidak di berikan kesempatan  untuk menjelaskan dimana boks musiknya, saya langsung dipukul dibagian kepala dan mata saya dilumpuri balsem dan mengancam saya akan dibakar," ujarnya.

Rijal melanjutkan saat penganiayaan terjadi, di lokasi ada beberapa anak buah Cecep yang juga merupakan pengamen boks musik. Mereka juga ikut memukul korban.

"Saya minta tolong, tapi menertawakan dan mukul saya. Saya pun terus teriak minta tolong  biar didengar oleh warga," ujarnya.

Beruntung, setelah Sholat Magrib seorang warga secara kebetulan melintas tempat Rijal di sekap dan dianiaya. Warga yang berhasil memberikan pertolongan pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Koordinator Divisi Rehabilitasi Anak P2TP2A Provinsi Banten.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Adji Darmo  guna mendapat perawatan. Akibat penganiayaan itu, Rijal menderita luka-luka pada bagian kepala, seperti kening terlihat membekak, matanya hingga kini belum bisa terbuka akibat poles balsam.

Selain itu, bagian bibir Rijal pun mengalani sobek akibat pukulan pelaku. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polsek Rangkasbitung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement