Jumat 03 Jul 2015 14:30 WIB

Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Belum Tentu Lolos

Rep: c14/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti (kiri) bersama Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih (kanan) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/6).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti (kiri) bersama Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih (kanan) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti menegaskan, pendaftar yang berasal dari Kepolisian maupun Kejaksaan Agung tidak serta-merta pasti lolos seleksi. Ekonom ini menuturkan, proses seleksi capim KPK berlangsung transparan dan meritokratis, tanpa memandang asal lembaga.

"Enggak dong. Kan kita lihat dulu, cocok enggak sesuai dengan persyaratannya. Baik itu dari kelengkapan administrasi maupun dari uji kompetensi dia. Jadi enggak otomatis," ucap Destry Damayanti, Jumat (3/7) saat dihubungi.

Ia menyampaikan, hingga Kamis (2/7) kemarin, sudah ada 538 orang pendaftar yang sudah memenuhi prasyarat. Adapun selama ini, sebagian kursi pimpinan KPK diisi oleh pejabat institusi penegak hukum lainnya. Baik itu Kejaksaan Agung maupun, terutama, Kepolisian.

Ditegaskan Destry, tidak ada jatah kursi pimpinan KPK periode mendatang bagi calon dari Polri maupun Kejaksaan Agung. Sebab, lanjut Destry, siapapun asalkan memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan, bisa menjadi pimpinan KPK.

"Enggak ada kuota sama sekali. Dari instansi manapun. Apakah dia kuota buat perempuan, segala macam, enggak ada," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement